Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam. Riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba. Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.
Saat ini di indonesia telah namapak prilaku masyarakat yang sering menggunakan sistem perekonomian ber-bunga. apalagi Dengan di berlakunaya sistem ekonomi yang liberal mengajak masyarakat untuk berlomba-lomba untuk menimbun jumlah kapitl. Di Dalam Islam, sudah di jelaskan memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 275 : ...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.... Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah dimana konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia), bunga bank termasuk ke dalam riba. bagaimana suatu akad itu dapat dikatakan riba? hal yang mencolok dapat diketahui bahwa bunga bank itu termasuk riba adalah ditetapkannya akad di awal. jadi ketika kita sudah menabung dengan tingkat suku bunga tertentu, maka kita akan mengetahui hasilnya dengan pasti. berbeda dengan prinsip bagi hasil yang hanya memberikan nisbah bagi hasil bagi deposannya. dampaknya akan sangat panjang pada transaksi selanjutnya. yaitu bila akad ditetapkan di awal/persentase yang didapatkan penabung sudah diketahui, maka yang menjadi sasaran untuk menutupi jumlah bunga tersebut adalah para pengusaha yang meminjam modal dan apapun yang terjadi, kerugian pasti akan ditanggung oleh peminjam. berbeda dengan bagi hasil yang hanya memberikan nisbah tertentu pada deposannya. maka yang di bagi adalah keuntungan dari yang didapat kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati oleh kedua belah pihak. contoh nisbahnya adalah 60%:40%, maka bagian deposan 60% dari total keuntungan yang didapat oleh pihak bank.
Dari gambaran beberapa mata rantai sistem bunga uang diatas. telah diadopsi metode menjalankan uang beranak atau uang yang berbunga sebagian besar peredaran uaang tersebut di jalankan oleh masayrakat indonesia terutama para organisasi RENTERNIR. Dalam hal ini pemerintah tidak mempunyai kekuatan hukum untuk melakukan menindak kejahatan tersebut. tindakan penipuan tersebut di anggap oleh pemerintah suatu proses interaksi masayarakat per-orangan bukan secara kelembagaan yang di lindungi oleh kekuatan hukum dalam menjalankan bisnis ke uangan. apalagi dengan sistem hukum di indonesia yang sekian hari berubah dari hukum yang lama ke sistem hukum yang baru. tentunya pemerintah tidak mau sibuk dengan prilaku masyrakat tersebut maka proses kejahatan tersebut langsung di tanganin dengan sistem hukum perdata.
Fenomena kehidupan masyarakat tersebut berlangsung terjadi daerah kawasan KOTA BESUKI KABUPATEN SITOBONDO PROViNSI JAWA TIMUR. Dahulu kawasan tersebut di juluki kawasan kota santri karena mayoritas penduduk beragama islam tentunya sistem pendidikan yang menonjol adalah pendidikan pesantren. Pergolatan kehidupan para rentenir saat ini mengalahkan rekor para ulamak./ kyai dakwah para kyai tumpul tidak bisa memenggal kepala rentenir tidak berani bertindak seperti kehidupan masyarakat kepemimpinan sahabat Rasulullah saidina Abu Bakar. Akhirnya Orang-orang berlomba-lomba mengumpukan harta kekayaan dengan organisasi renternir. akibat kejahatan tersebut banyak masayarakat kecil menjadi korban sampai-sampai ada yang menjual sepetak tanah beserta seisi rumah untuk menutupi uang tagihan hutang dari seorang renternir. Perlu di ketahui bahwasanya di kawsan kota situbondo rata-rata penduduknya masih banyak masayarakat miskin hal ini tidak ada satu kebijakan untuk mengontrol sistem perekonomian tersebut
Sungguguh malang nasib masayarakat islam di indonesia. Agama Yahudi melarang praktek pengambilan bunga. Pelarangan ini banyak terdapat dalam kitab suci agama Yahudi, baik dalam Perjanjian Lama maupun undang-undang Talmud. Kitab Keluaran 22:25 menyatakan: “Jika engkau meminjamkan uang kapada salah seorang ummatku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai penagih hutang terhadap dia, janganlah engkau bebankan bunga terhadapnya.” Kitab Ulangan 23:19 menyatakan: “Janganlah engkau membungakan kepada saudaramu, baik uang maupun bahan makanan, atau apa pun yang dapat dibungakan.” Kitab Ulangan 23:20 menyatakan: “Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga … supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya."Kitab Imamat 35:7 menyatakan: “Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba darinya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudara-mu bisa hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uang-mu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kau berikan dengan meminta riba.”
Konsep Bunga di Kalangan Kristen
Kitab Perjanjian Baru tidak menyebutkan permasalahan ini secara jelas. Namun, sebagian kalangan Kristiani menganggap bahwa ayat yang terdapat dalam Lukas 6:34-5 sebagai ayat yang mengecam praktek pengambilan bunga. Ayat tersebut menyatakan : “Dan jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang, karena kamu berharap akan menerima sesuatu daripadanya, apakah jasamu? Orang-orang berdosa pun meminjamkan kepada orang berdosa, supaya mereka menerima kembali sama banyak. Tetapi, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Tuhan Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterimakasih dan terhadap orang-orang jahat.” Ketidaktegasan ayat tersebut mengakibatkan munculnya berbagai tanggapan dan tafsiran dari para pemuka agama Kristen tentang boleh atau tidaknya orang Kristen mempraktekkan pengambilan bunga. Berbagai pandangan di kalangan pemuka agama Kristen dapat dikelompokkan menjadi tiga periode utama, yaitu pandangan para pendeta awal Kristen (abad I hingga XII) yang mengharamkan bunga, pandangan para sarjana Kristen (abad XII - XVI) yang berkeinginan agar bunga diperbolehkan, dan pandangan para reformis Kristen (abad XVI - tahun 1836) yang menyebabkan agama Kristen menghalalkan bunga. Kitab Ulangan 23:20 menyatakan: “Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga … supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya.“
Pandangan Para Pendeta Awal Kristen (Abad I - XII)
Pada masa ini, umumnya pengambilan bunga dilarang. Mereka merujuk masalah pengambilan bunga kepada Kitab Perjanjian Lama yang juga diimani oleh orang Kristen. St. Basil (329 - 379) menganggap mereka yang memakan bunga sebagai orang yang tidak berperi-kemanusiaan. Baginya, mengambil bunga adalah mengambil keuntungan dari orang yang memerlukan. Demikian juga mengumpulkan emas dan kekayaan dari air mata dan kesusahan orang miskin.
St. Gregory dari Nyssa (335 - 395) mengutuk praktek bunga karena menurutnya pertolongan melalui pinjaman adalah palsu. Pada awal kontrak seperti membantu tetapi pada saat menagih dan meminta imbalan bunga bertindak sangat kejam. St. John Chrysostom (344 - 407) berpendapat bahwa larangan yang terdapat dalam Perjanjian Lama yang ditujukan bagi orang-orang Yahudi juga berlaku bagi penganut Perjanjian Baru. St. Ambrose mengecam pemakan bunga sebagai penipu dan pembelit (rentenir). St. Augustine berpendapat pemberlakuan bunga pada orang miskin lebih kejam dibandingkan dengan perampok yang merampok orang kaya. Karena dua-duanya sama-sama merampok, satu terhadap orang kaya dan lainnya terhadap orang miskin. St. Anselm dari Centerbury (1033 - 1109) menganggap bunga sama dengan perampokan. Larangan praktek bunga juga dikeluarkan oleh gereja dalam bentuk undang-undang (Canon): Council of Elvira (Spanyol tahun 306) mengeluarkan Canon 20 yang melarang para pekerja gereja mem-praktekkan pengambilan bunga. Barangsiapa yang melanggar, maka pangkatnya akan diturunkan. Council of Arles (tahun 314) mengeluarkan Canon 44 yang juga melarang para pekerja gereja mempraktekkan pengambilan bunga. First Council of Nicaea (tahun 325) mengeluarkan Canon 17 yang mengancam akan memecat para pekerja gereja yang mempraktekkan bunga. Larangan pemberlakuan bunga untuk umum baru dikeluarkan pada Council of Vienne (tahun 1311) yang menyatakan barangsiapa menganggap bahwa bunga itu adalah sesuatu yang tidak berdosa maka ia telah keluar dari Kristen (murtad).
Pandangan Para Pendeta awal Kristen dapat disimpulkan sebagai berikut
Bunga adalah semua bentuk yang diminta sebagai imbalan yang melebihi jumlah barang yang dipinjamkan. Mengambil bunga adalah suatu dosa yang dilarang, baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. Keinginan atau niat untuk mendapat imbalan melebihi apa yang dipinjamkan adalah suatu dosa. Bunga harus dikembalikan kepada pemiliknya. Harga barang yang ditinggikan untuk penjualan secara kredit juga merupakan bunga yang terselubung.
Pandangan Para Sarjana Kristen (Abad XII - XVI)
Pada masa ini terjadi perkembangan yang sangat pesat di bidang perekonomian dan perdagangan. Pada masa tersebut, uang dan kredit menjadi unsur yang penting dalam masyarakat. Pinjaman untuk memberi modal kerja kepada para pedagang mulai digulirkan pada awal Abad XII. Pasar uang perlahan-lahan mulai terbentuk. Proses tersebut mendorong terwujudnya suku bunga pasar secara meluas. Para sarjana Kristen pada masa ini tidak saja membahas permasalahan bunga dari segi moral semata yang merujuk kepada ayat-ayat Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, mereka juga mengaitkannya dengan aspek-aspek lain. Di antaranya, menyangkut jenis dan bentuk undang-undang, hak seseorang terhadap harta, ciri-ciri dan makna keadilan, bentuk-bentuk keuntungan, niat dan perbuatan manusia, serta per-bedaan antara dosa individu dan kelompok.
Mereka dianggap telah melakukan terobosan baru sehubungan dengan pendefinisian bunga. Dari hasil bahasan mereka untuk tujuan memperhalus dan melegitimasi hukum, bunga dibedakan menjadi interest dan usury. Menurut mereka, interest adalah bunga yang diperbolehkan, sedangkan usury adalah bunga yang berlebihan. Para tokoh sarjana Kristen yang memberikan kontribusi pendapat yang sangat besar sehubungan dengan bunga ini adalah Robert of Courcon (1152-1218), William of Auxxerre (1160-1220), St. Raymond of Pennaforte (1180-1278), St. Bonaventure (1221-1274), dan St. Thomas Aquinas (1225-1274). Kesimpulan hasil bahasan para sarjana Kristen periode tersebut sehubungan dengan bunga adalah sebagai berikut : Niat atau perbuatan untuk mendapatkan keuntungan dengan memberikan pinjaman adalah suatu dosa yang bertentangan dengan konsep keadilan. Mengambil bunga dari pinjaman diperbolehkan, namun haram atau tidaknya tergantung dari niat si pemberi hutang.
Pandangan Para Reformis Kristen (Abad XVI - Tahun 1836)
Pendapat para reformis telah mengubah dan membentuk pandangan baru mengenai bunga. Para reformis itu antara lain adalah John Calvin (1509-1564), Charles du Moulin (1500 - 1566), Claude Saumaise (1588-1653), Martin Luther (1483-1546), Melanchthon (1497-1560), dan Zwingli (1484-1531).
Beberapa pendapat Calvin sehubungan dengan bunga antara lain:
- Dosa apabila bunga memberatkan.
- Uang dapat membiak (kontra dengan Aristoteles).
- Tidak menjadikan pengambil bunga sebagai profesi.
- Jangan mengambil bunga dari orang miskin.
Du Moulin mendesak agar pengambilan bunga yang sederhana diperbolehkan asalkan bunga tersebut digunakan untuk kepentingan produktif. Saumise, seorang pengikut Calvin, membenarkan semua pengambilan bunga, meskipun ia berasal dari orang miskin. Menurutnya, menjual uang dengan uang adalah seperti perdagangan biasa, maka tidak ada alasan untuk melarang orang yang akan menggunakan uangnya untuk membuat uang. Menurutnya pula, agama tidak perlu repot-repot mencampuri urusan yang berhubungan dengan bunga. Lalu bagaimana dengan para kyai atau masayarakat islam di indonesia akankah ia hanya duduk berwirid berdo’a kepada tuhan untuk masuk surga tuhan dengan seindirinya.? Ataukah di biarkan saja masayrakat miskin di penggal perlahahan-lahan kepalanya lalu ia tewas dengan nasib yang nestapa..? sungguh islam itu hanya menjadi suatu ajaran yang murrtad kalau kita hannya bisa diam melihat fenomena kehidupan penindasan dan penjajahan.
KABAR BAIK
BalasHapusPertama saya ingin mengatakan jika Anda takut akan berhasil, Anda tidak akan berhasil bahkan jika kesempatan datang murah dan gratis, semuanya dimulai pada malam yang dingin sementara di tempat tidur saya pergi melalui internet hanya untuk lelah sehingga saya bisa tidur setelah lama hari di bank mencoba untuk mengamankan pinjaman dengan rumah saya dari bank HSBC di pekanbaru bagi mereka yang mungkin tahu bank ini, saya mencoba dan setelah dokumentasi saya diberitahu untuk kembali dalam waktu 30 hari yang bagi saya seperti selamanya jadi sementara pada saya ranjang berpikir mungkin tindakan berikutnya saya menemukan cerita tertentu tentang cara mendapatkan pinjaman dan pada tingkat yang sangat rendah 2% dengan nama-nama perusahaan sebagai perusahaan pinjaman Rossa Stanley saya bertanya-tanya apakah itu nyata jadi saya menyelidiki lebih jauh dan datang di seorang wanita bernama Nadia Sisworo bersaksi bagaimana dia mendapatkan pinjaman dengan rincian banknya semua ditampilkan jadi saya mengirim email dan kami berbicara, kami mengobrol dan dia meminta saya untuk menghubungi perusahaan ibu rossa bahwa jika rumah saya nyata dan identitas saya mungkin beruntung mendapatkan pinjaman jadi saya mengirim email ke ibu Rossastanleyloancompany@gmail.com tentang kondisi saya dan formulir pinjaman diberikan, saya mengisi dan mengajukan permohonan pinjaman sebesar Rp350.000,00, dan sisanya kepada Kemuliaan Allah, saya mendapat pinjaman dari perusahaan induk rossa, jadi orang yang saya sayangi jika Anda memiliki beban keuangan yang tulus atau ingin mengembangkan bisnis Anda jangan ragu untuk bertemu ibu rossa untuk bantuan saya yakin Rp350.000.000,00 sudah cukup untuk meninggalkan kemiskinan dan bahagia selamanya seperti saya jika Anda masih ragu-ragu biaya untuk menelepon atau WhatsApp saya di +6282385590743 atau menulis saya di hadiemi64@gmail.com dan saya akan membuktikan kepada Anda ibu nyata
Selamat Datang di Perusahaan Pinjaman Rossa Stanley
BalasHapusHubungi perusahaan pinjaman dengan rekam jejak pencairan pinjaman dan daftar global penguji pinjaman di seluruh dunia, di perusahaan peminjaman rossa stanley stabilitas keuangan Anda adalah tujuan kami, kami memberikan pinjaman kepada
1) Individu
2) Bekerja sama badan
3) Perusahaan terbatas.
4) Pinjaman pribadi.
5) Pinjaman investasi.
6) Pinjaman Konstruksi.
7) Pinjaman Hipotek.
Hubungi kami sekarang melalui media berikut,
Email: rossastanleyloancompany@gmail.com
Direktur Tel: 1 (914) 529-5708
Whats-app: 1 (914) 529-5708
Manajer operasi Tel: (1) 2133153118
Instagram Resmi: rossastanleyloan
Twitter Resmi: Rossastanlyloan
Facebook Resmi: Rossa Stanley Favor
Alamat kantor pusat: 3911 Kenwood Place, Orlando Florida USA.
Kode pos: 32801
Terdaftar di bawah pengawasan hukum industri Florida,
ATAU
Isi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan segera membalas Anda, Kami tersedia 24 jam setiap hari.
DATA PEMOHON
1) Nama Lengkap:
2) Tanggal lahir:
3) Alamat:
4) Nomor jaminan sosial:
5) Nomor Aplikasi Whats:
6) Pekerjaan:
7) Nomor Telepon:
8) Posisi di tempat kerja:
9) Penghasilan Bulanan:
10) Jumlah Pinjaman yang Diperlukan:
11) Durasi Pinjaman:
12) Nama Facebook:
13) Status Perkawinan:
14) Agama:
15) Negara:
16) Jenis Kelamin:
17) Kecacatan Apa Pun
18 Sudahkah Anda mengajukan pinjaman sebelumnya? Jika ya, sebutkan nama perusahaan pinjaman tersebut
SALAM,
Favor Mrs.Rossa Stanley
CEO ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
Email rossastanleyloancompany@gmail.com
Saya ingin memberikan semua kemuliaan kepada Allah SWT untuk apa yang Dia gunakan Bunda Rossa lakukan dalam hidup saya, nama saya Mira Binti Muhammad dari kota bandung di Indonesia, saya seorang janda dengan 2 anak, suami saya meninggal dalam kecelakaan mobil dan sejak saat itu hidup menjadi sangat kejam bagi saya dan keluarga saya dan saya telah berusaha beberapa kali untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak karena saya tidak memiliki jaminan dan tidak bisa mendapatkan pinjaman dari bank dan saya Saya sangat sedih. Pada hari yang penuh pengabdian ini ketika saya pergi melalui internet, saya melihat kesaksian Ny. Annisa bekerja tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Ny. Rossa dan saya menghubunginya untuk bertanya tentang ibu perusahaan pinjaman Rossa dan seberapa benar pinjaman dari ibu Rossa dan dia mengatakan kepada saya itu benar dan saya menghubungi Bunda Rossa dan setelah mengajukan permohonan pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam waktu 24 jam saya mendapatkan uang pinjaman saya di rekening bank saya dan ketika saya memeriksa akun saya, uang pinjaman saya masih utuh dan saya Saya sangat senang dan saya telah berjanji bahwa saya akan Saya akan membantu memberikan kesaksian kepada orang lain tentang perusahaan pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran kepada siapa pun yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. Rossa melalui email: rossastanleyloancompany@gmail.com dan Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk informasi serta teman-teman saya Annisa Barkarya melalui email: annisaberkarya@gmail.com
BalasHapusSaya ingin memulai dengan bersyukur kepada Tuhan untuk hadiah hidup. Nama saya Nadia Sisworo dan saya ingin berbagi cerita bagus tentang ibu Rossa Stanley Favor perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya manis. Saya telah mengalami kesulitan keuangan untuk beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima gaji saya. Dan saat itulah hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali. Tetapi ketika saya pikir hidup saya sudah berakhir, saya benar-benar mencoba bunuh diri, ketika ALLAH menggunakan teman saya dan Neighbor Annisa Berkarya yang sekarang telah pindah ke Singapura, dia membantu saya untuk menghubungi ibu Rossa Stanley yang katanya seorang teman dari India menghubungkannya dengan ibu Rossa, jadi saya menceritakan kisah saya kepada ibu, dia meminta dokumen saya yang saya ajukan dan sebelum saya tahu itu permintaan pinjaman saya untuk Rp120.000.000,00 disetujui, sebelum itu saya telah mencoba tiga perusahaan pinjaman online yang berbeda tetapi tidak ada bantuan positif, tetapi ibu rossa stanley melalui perusahaan pinjamannya ROSSATANLEYLOANCOMPANY mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan bahwa sampai saya mati saya akan terus membagikan kisah ini sehingga sesama warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, jangan menghubungi pemberi pinjaman palsu yang membanjiri mana-mana dengan cerita pinjaman palsu, Setelah itu proses persetujuan kredit saya selesai dan saya menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyatakan bahwa saya harus memberikan Rincian pergelangan kaki. Saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman yang saya minta. mother rossa stanley adalah satu-satunya pemberi pinjaman nyata, tulus, dan tulus di seluruh dunia jadi jangan ragu untuk menghubungi ibu Rossa Stanely di saluran ini ROSSASTANLEYLOANCOMPANY@GMAIL.COM
BalasHapusPanggil Saja +12133153118
Aplikasi Whats Mother Rossa +19145295708
Ini adalah kesaksian saya dan dapat diverifikasi dengan detail akun saya yang di bawah ini jika Anda ragu
itulah cara hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi berita sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah situasi saya. Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya kepada saya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya . Ini email saya: nadiasisworo@gmail.comDan di bawah ini adalah detail akun saya yang mendapat kredit dari pinjaman dari rossastanleyloancompany,
Alamat bank: Cabang Jatinegara Jakarta Timur
Nama akun: Nadia Sisworo
Nomor akun: 0504482516
Nama Bank: Bank Negara Indonesia (BNI)
Saya ingin menyarankan semua pencari pinjaman untuk bergegas ke perusahaan Rossa Stanley, yang merupakan satu-satunya pemberi pinjaman asli dan asli yang meminjamkan bunga 2%, ini adalah kisah saya, nama saya Annisa dari Bali, Indonesia, pemilik restoran, jangan tertipu atau takut bahwa pinjaman tidak dapat diperoleh dari internet, itu mungkin dan saya adalah penerima pinjaman internet. Saya membaca beberapa komentar Anda tentang bagaimana Anda ditipu, Ya mereka pemberi pinjaman palsu, dan mereka juga pemberi pinjaman nyata. Dan Ibu Rossa adalah satu-satunya. Karena ada banyak pemberi pinjaman palsu, saya awalnya skeptis, saya memutuskan untuk meminta pinjaman kepada ibu Rossa, jadi saya menghubungi Ms. Rossa untuk permintaan pinjaman saya sebesar Rp 100.000.000,00 dan dalam 24 Jam, pinjaman saya disetujui dan dikirim ke bank BCA saya akun, dengan bukti jika Anda meragukan saya dan pinjaman ini datang dengan tingkat bunga sangat rendah 2% tidak seperti bank di Indonesia yang memberikan pinjaman 7% atau lebih, saya harus mengakui ketika saya mendapatkan uang, saya terkejut dan masih terkejut sampai sekarang , meskipun beberapa ditolak karena tidak memenuhi syarat untuk pinjaman. Tetapi saya diberikan karena keseriusan dan pendekatan tulus saya, saya mendapatkan pinjaman saya, dan ketika saya bertanya kepada ibu saya Rossa bagaimana dia mendapatkan uang yang dia pinjamkan kepada banyak orang, dia mengatakan itu didukung oleh Amerika Serikat dan Bank Dunia untuk membantu miskin di ASIA dan AFRIKA untuk mengurangi kemiskinan Saya tidak bisa berhenti berterima kasih kepada ibu saya Rossa karena membuat saya dan keluarga saya keluar dari kemiskinan, jadi saya merasa karena dia baik dan baik kepada saya, saya perlu berbagi berita tentang perusahaannya sehingga orang-orang akan tahu tentang perusahaan pinjamannya dan juga menghindari jatuh cinta untuk peminjam palsu yang membanjiri mana-mana dengan cerita palsu, Anda dapat berbicara dengan ibu rossa melalui email, whatsapp dan teks, saya merasa dibandingkan dengan berbagi rincian ini tetapi banyak yang sangat tidak serius dan akan memanggil ibu begitu Saya hanya dapat memberikan alamat email bagi siapa saja untuk menghubungi mother rossa email-rossastanleyloancompany@gmail.comWhatsApp +19145295708 jika Anda menghubungi mereka, mereka akan menjawab Anda dengan cepat dan jika Anda ragu ada yang bisa menghubungi saya di facebook @ annisa buat atau email saya di annisaberkarya@gmail.com semoga ALLAH terus memberkati dan melindungi wanita semacam ini dan memahami ibu rossa stanley.
BalasHapus